Ikuti
Eben Munthe
Eben Munthe
Sekolah Tinggi Alkitab Penyebaran Injil (STAPIN) Majalengka
Email yang diverifikasi di stapin.ac.id - Beranda
Judul
Dikutip oleh
Dikutip oleh
Tahun
Mengoptimalkan Karunia Dalam Jemaat Untuk Melakukan Misi Amanat Agung Di Era 4.0
E Munthe
EPIGRAPHE: Jurnal Teologi dan Pelayanan Kristiani 3 (2), 133-141, 2019
372019
Implikasi Penggunaan El dan YHWH dalam Kekristenan Masa Kini
E Munthe
KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen) 5 (1), 54-73, 2019
222019
Mengoptimalkan Karunia dalam Jemaat untuk Melakukan Misi Amanat Agung di Era 4.0. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 3 (2), 133
E Munthe
72019
Asphaleia as a Digitruth
HER Siahaan, E Munthe, GM Clara, JW Hasugian, AR Tampenawas
International Conference on Theology, Humanities, and Christian Education …, 2022
42022
Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Angka Perceraian dan Kelahiran
E Munthe
Peneumatikos 12, 104-115, 2022
22022
Aktualisasi karunia dalam kehidupan orang percaya menurut Roma 12: 6-8
E Munthe
PNEUMATIKOS: Jurnal Teologi Kependetaan 14 (2), 88-99, 2024
2024
Peran dan Tanggung Jawab Gereja dalam Upaya Menangani Degradasi Moral Pemuda di Era Modernisasi dan Globalisasi
E Munthe
PNEUMATIKOS: Jurnal Teologi Kependetaan 13 (2), 2023
2023
Pemberdayaan Jemaat Sebagai Strataegi Gereja Dalam Mempersiapkan Guru Sekolah Sebagai Senerasi Penerus di Era Digital.
E Munthe
Peneumatikos 13, 1-12, 2022
2022
Penggunaan kata Allah dan Yahweh dalam Kekristenan: Mengkritisi Teologi Yahweisme
E Munthe, M Kause, NM Sumakul
SOTIRIA (Jurnal Theologia dan Pendidikan Agama Kristen) 3 (2), 119-131, 2020
2020
Penginjilan yang Sesungguhnya: Siapa saja yang Harus Berperan?
E Munthe
PNEUMATIKOS: Jurnal Teologi Kependetaan 10 (2), 107-120, 2020
2020
APA ARTI PENGINJILAN YANG SESUNGGUHNYA DAN SIAPA SAJA YANG HARUS BERPERAN DI DALAMNYA?
E Munthe
Jurnal Ilmiah STT STAPIN 9 (1), 87-106, 2019
2019
PADEMONISME
E Munthe
PNEUMATIKOS| Jurnal Teologi STT STAPIN 5 (2), 118-127, 2018
2018
Sistem tidak dapat melakukan operasi ini. Coba lagi nanti.
Artikel 1–12